Kamis, 28 September 2017

Perbekalan untuk Perjusami dan Persami Pramuka

Assalamualaikum Wr, Wb
Salam Pramuka,
Ketemu lagi sama akang admin yang ganteng menurut versi mamahnya sendiri hehehehe
kali ini admin mau kasih tau nih, berhubung hari sabtu sekarang SDN Pangestu mau ngadain kemah persami jadi admin iseng-iseng nih mau posting soal perbekalan apa yang harus dibawa pada saat perjusami atau persami.
nah, bagi akang-akang sama teteh-teteh atau kakak-kakak yang mau ngadain perjusami atau persami trus bingung kira-kira apa yahh yang harus dibawa pada saat perjusami dan persami ini disinilah tempatnya, admin iseng iseng nih posting perbekalan yang akan dibawa sama anak-anak di persami nanti, mau tau? oke kita langsung saja yah....




Banner PERSAMI SDN Pangestu
Perbekalan Pribadi

1.       Alat Sholat
2.       Alat Mandi
3.       Alat Makan
4.       Alat tulis ( Papan standar, Buku, Penggaris, Pensil dan pulpen)
5.       Baju / Kaos Pramuka (jika tidak ada Kaos Olahraga)
6.       Baju Hangat/jaket
7.       Obat-obat an Pribadi
8.       Lilin
9.       Kayu 5 Batang
10.   Sendal Jepit
11.   Jas hujan (jika punya)
12.   Senter ( jika Punya )
13.   Mie Instan 2 bungkus

Nah kalau untuk perbekalan regu kita bisa menyesuaikan sesuai medan, materi yang akan diberikan dan juga kemampuan anggota nya itu sendiri yah..
Perbekalan Regu

1.       Tongkat                  3
2.       Tali                         2    ukuran 5 Meter (jika Punya)
3.       Semaphore (Jika punya)
4.       Peluit                     1
5.       Tikar                      3
6.       Ember                    2
7.       Gayung                  2
8.       Kompas                 1 (jika Punya)

 Nah, Segitu saja yah dari admin kalau kekurangan nya tinggal kalian sendiri yang tambahkan yaah,
Terima kasih, Salam Pramuka dan Tetap Memandu..
Wassalamualaikum, Wr.Wb

Kamis, 21 September 2017

APLIKASI RKAS OTOMATIS TERBARU SESUAI DENGAN JUKNIS BOS ini merupakan kegitan perencanaan kerja terkait dengan belanja sekolah sesuai dengan anggaran masing - masing sekolah. Setiap lembaga diwajibkan untuk membuat RKAS, yang selalu dilaksanakan pada setiap tahun anggaran maupun tahun ajaran. RKAS ini ditujukan yakni agar sekolah memiliki perencanaan yang tepat sehingga anggaran telah teralokasi dengan pembelanjaan yang sesuai dengan kegiatan kerja sekolah.
Langkah - Lankah Dalam Menyusun RKAS
1). Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan ini berfungsi sebagai pedoman kita dalam membuat perencaan Pembelanjaan sekolah, selain kalender pendidikan kita juga bisa berkoordinir dengan UPT Dinas Pendidikan Kecamatan maupun Dinas Kabupaten terkati kegiatan yang akan dilaksanakan selama 1 Tahun kedepan.
2). Standar Upah dan Harga
Standar Upah dan Harga ini sangatlah penting, dikarenakan disetiap masing-masing Daerah pasti memiliki standar upah dan harga yang telah ditetapkan oleh Bupati masing masing. Dalam RKAS kita juga harus memperhatikan hal ini dikarenakan apabila kita dalam menyusun RKAS dengan jenis belanja yang melebihi Standarisasi Harga, maka kita dapat dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
3). Analisis Kegiatan dan Harga
Setelah kita membuat jadwal dan mengetahui standar upah dan harga, kita dapat memasukannya dalam sebuah analisa belanja yang kita sesuaikan dengan jenis-jenis kegiatan yang ada di Lembaga kita masing masing. Dalam membuat analisa kita harus benar-benar mengetahui Aturan tentang barang apa yang diperbolehkan untuk dimasukan dalam kebutuhan belanja sekolah, kita dapat mengetahuinya dengan melihat Juknis BOS, atau Juknis Anggaran yang lain.
APLIKASI RKAS OTOMATIS TERBARU SESUAI DENGAN JUKNIS BOS
Itulah pembahasan mengnai APLIKASI RKAS TERBARU SESUAI DENGAN JUKNIS BOS ANTI TEMUAN dan Langkah-langkah menyusun RKAS yang baik dan benar sesuai dengan juknis BOS. Baik bapak ibu langsung saja download aplikasinya pada link dibawah ini:
APLIKASI RKAS TERBARU DI TAHUN INI <<<DOWNLOAD>>>



Klik Bagikan sebelum Download

Contoh Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah Plus RKS dan RKTS

Salam dunia pendidikan. Kali ini kami akan membagikan sebuah Contoh Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah Plus RKS dan RKTS  untuk anda, yang mungkin bisa membantu anda untuk memudahkan pekerjaan, dan semoga bermanfaat.

Kepala sekolah merupakan sosok yang harus dicontoh oleh guru guru dan peserta didik disekolah juga oleh warga sekolah sehingga kepala sekolah harus menjadi teladan dimasyarakat. Kepala sekolah harus mampu memanaje sekolah sehingga bisa mempengaruhi, menggerakan, memberdayakan dan mengembangkan warga sekolah ke arah yang lebih baik.
Kemajaun sekolah akan berhasil jika semua unsur saling menunjang termasuk dukungan masyarakat yang dipimpin oleh kepala sekolah.

Penilaian kinerja kepala sekolah dilaksanakan berdasarkan tupoksinya. Tupoksi kepala sekolah juga harus mengacu pada Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan sekolah, meliputi (1) perencanaan program, (2) pelaksanaan rencana kerja, (3) pengawasan dan evaluasi, (4) kepemimpinan sekolah, (5) sistem informasi sekolah.


Berbagai tugas yang harus dilakukan kepala sekolah

1. Membuat perencanaan

Perencanaan yang perlu dilakukan oleh kepala sekolah, diantaranya adalah menyusun program tahunan sekolah, yang mencakup program pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan, dan penyediaan fasilitas-fasilitas yang diperlukan. Perencanaan ini selanjutnya dituangkan dalam rencana tahunan sekolah yang dijabarkan dalam dua program semester.

Program pengajaran
Kesiswaan
Kepegawaian
Keuangan
Sarana dan prasarana

2. Kepala sekolah bertugas menyusun struktur organisasi sekolah
Organisasi memainkan peranan penting dalam fungsi administrasi karena merupakan tempat Pelaksanaan semua kegiatan administrasi. Selain itu, dilihat dari fungsinya organisasi juga menetapkan dan menyusun hubungan kerja seluruh anggota organisasi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam melakukan tugasnya masing-masing. 
Penyusunan organisasi merupakan tanggungjawab kepala sekolah sebagai administrator pendidikan. Sebelumnya ditetapkan, penyusunan organisasi itu sebaiknya dibahas bersama-sama dengan seluruh anggota agar hasil yang diperoleh benar-benar merupakan kesepakatan bersama.
Selain menyusun struktur organisasi, kepala sekolah juga bertugas untuk mendelegasikan 
tugas-tugas dan wewenang kepada setiap anggota administrasi sekolah sesuai dengan struktur organisasi yang ada.
3. Kepala sekolah sebagai koordinator dalam organisasi sekolah
Pengkoordinasian organisasi sekolah ini merupakan wewenang dari kepala sekolah. Dalam melakukan pengkoordinasian ini sebaiknya juga kepala sekolah kerja sama dengan berbagai bagian dalam organisasi agar pengkoordinasian yang dilakukan dapat menyelesaikan semua hambatan dan halangan yang ada.
4. Kepala sekolah mengatur kepegawaian dalam organisasi sekolah
Berbagai tugas yang berkenaan dengan kepegawaian sepenuhnya merupakan wewenang kepala sekolah. Dia memiliki wewenang untuk mengangkat pegawai, mempromosikannya, menempatkan, atau menerima pegawai baru. Pengelolaan kepegawaian ini akan berjalan dengan baik bila kepala sekolah memperhatikan kesinambungan antara pemberian tugas dan dengan kondisi dan kemampuan pelaksanaannya.
1. TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH

A. Kepala Sekolah Selaku pimpinan, mempunyai tugas :
1) Menyusun perencanaan
2) Mengorganisir kegiatan
3) Mengarahkan kegiatan
4) Mengkoordinir kegiatan
5) Melaksanakan pengawasan
6) Melakukan evaluasi setiap kegiatan
7) Menentukan kebijaksanaan
8) Mengadakan rapat
9) Mengambil keputusan
10) Mengatur proses belajar mengajar
11) Mengatur administrasi
12) Mengatur organisasi siswa intra sekolah ( OSIS )
13) Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat

B. Kepala Sekolah selaku administrator, mempunyai tugas :
1) Perencanaan
2) Pengorganisasian
3) Pengarahan
4) Pengkoordinasian
5) Pengawasan
6) Kurikulum
7) Kesiswaan
8) Perkantoran
9) Kepegawaian
10) Perlengkapan
11) Keuangan
12) Perpustakaan

C. Kepala Sekolah sebagai Suvervisor, mempunyai tugas supervisi terhadap :
1) Kegiatan belajar mengajar
2) Kegiatan bimbingan dan penyuluhan
3) Kegiatan ko-kurikuler dan ekstra kurikuler
4) Kegiatan ketatausahaan
5) Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha

5. BIDANG KESISWAAN
1) Menyusun program pembinaan kesiswaan/OSIS
2) Menegakkan Tata Tertib Sekolah
3) Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
4) Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan(6K)
5) Memberi pengarahan dan penilaian dalam pemilihan pengurus OSIS
6) Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi
7) Bekerjasama dengan para pembina kegiatan kesiswaan didalam menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil.
8) Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerimaan siswa baru.
9) Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah.
10) Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
11) Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua murid
12) Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan siswa penerima beasiswa

Untuk lebih Jelasnya tentang Contoh Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah ( TUPOKSI ) Silahkan Download Contoh Tupoksi Kepala Sekolah Plus RKS dan RKTS Tahun 2016 di bawah ini :
Sumber : atirta13.com

Terimakasih sudah berkunjung di bloog admin semoga semua yang kami sediakan dibloog ini dapat berguna dan bermanfaat untuk kita semua sekian dan wassalam wr wb.

Lagu indonesia raya 3 Stanza

Assalamualaikum Wr,Wb Salam Pramuka.
Seperti yang kita ketahui bersama, menteri pendidikan dan kebudayaan kemarin sudah memberikan edaran bahwa pada tahun pelajaran 2017/2018 lagu indonesia raya harus dinyayikan sebanyak tiga stanza, nah pasti disekolahnya pada bertanya, apa itu indonesia raya tiga stanza atau mungkin diantara kalian sudah banyak yang tahu tapi masih hanya sekedar mengingat saja dan tidak hafal semuanya, nah perlu kita ketahui bahwa lagu indonesia raya yang kita nyanyikan selama ini adalah pembuka dari lagu kebangsaan kita itu sendiri, sedangkan yang dua stanza lagi adalah bagian tengah dan penutupnya saja.
penasaran kan sama teksnya kayak gimana, nah Berikut ini lagu Indonesia Raya dengan tiga stanza :
Indonesia Raya

Stanza 1
(versi resmi Pemerintah, ditetapkan dengan PP44/1958)

Indonesia Tanah Airku Tanah Tumpah Darahku
Disanalah Aku Berdiri Jadi Pandu Ibuku
Indonesia Kebangsaanku Bangsa Dan Tanah Airku
Marilah Kita Berseru Indonesia Bersatu

Hiduplah Tanahku Hiduplah Negeriku
Bangsaku Rakyatku Semuanya
Bangunlah Jiwanya Bangunlah Badannya
Untuk Indonesia Raya

Indonesia Raya Merdeka Merdeka
Tanahku Negeriku yang Kucinta

Indonesia Raya Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Stanza 2
(tercakup PP 44/1958)

Indonesia Tanah Yang Mulia Tanah Kita Yang Kaya
Disanalah Aku Berdiri Untuk Slama-lamanya
Indonesia Tanah Pusaka Pusaka kita Semuanya
Marilah kita Mendoa Indonesia Bahagia

Suburlah Tanahnya Suburlah Jiwanya
Bangsanya Rakyatnya Semuanya

Sadarlah Hatinya Sadarlah Budinya
Untuk Indonesia Raya

Indonesia Raya Merdeka Merdeka
Tanahku Negeriku Yang Kucinta

Indonesia Raya Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Stanza 3
(tidak tercakup PP44/1958)

Indonesia Tanah Yang Suci Tanah Kita Yang Sakti
Disanalah Aku Berdiri Menjaga Ibu Sejati
Indonesia Tanah Berseri Tanah Yang Aku Sayangi
Marilah Kita Berjanji Indonesia Abadi

Slamatkan Rakyatnya Slamatkan Puteranya
Pulaunya Lautnya Semuanya

Majulah Negerinya Majulah Pandunya
Untuk Indonesia Raya

Indonesia Raya Merdeka Merdeka
Tanahku Negeriku Yang kucinta

Indonesia Raya Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

nah gimana?
Sudah tau kan indonesia raya 3 stanza itu bagaimana?
silahkan di share yaahh..