Macam-Macam Tanda Pengenal Gerakan Pramuka
Tanda Umum
Tanda
Umum adalah tanda pengenal yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan
Pramuka. Tanda umum berfungsi sebagai jati diri seseorang sebagai
anggota Gerakan Pramuka. Macam-macam Tanda Umum adalah:
- Tanda Tutup Kepala
- Setangan Leher
- Tanda Pelantikan
- Tanda Harian
- Tanda Kepramukaan Sedunia
Tanda Satuan
Tanda
Satuan adalah tanda yang menunjukan satuan tempat seorang Pramuka
bergabung. Satuan yang dimaksud mulai dari satuan terkecil sampai satuan
tingkat nasional. Macam-macam Tanda Satuan adalah:
- Tanda Satuan kecil yang terdiri dari :
- Tanda Barung bagi Siaga
- Tanda Regu bagi Penggalang
- Tanda Sangga bagi Penegak
- Tanda Reka bagi Pandega
- Tanda Krida bagi Satuan Karya Pramuka
- Nomor Gugus Depan, Kwartir dan Majelis Pembimbing
- Tanda Satuan Karya Pramuka
- Badge Daerah dan Tanda Wilayah
- Tanda satuan lainnya
Tanda Jabatan
Tanda
Jabatan adalah Tanda Pengenal Gerakan Pramuka yang menunjukan jabatan
seseorang beserta hak dan kewajiban yang melekat dengan jabatan itu. Macam Tanda Jabatan adalah :
- Bagi peserta didik :
- Tanda Pemimpin Barung Utama (Sulung), Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Sangga Utama(Pradana), Ketua Racana
- Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Barung, Regu, Sangga dan Reka
- Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida
- Tanda Keanggotaan di Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega (Ranting sampai dengan Nasional)
- Bagi anggota dewasa :
- Tanda Pembina dan Pembantu Pembina (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega)
- Tanda Pelatih Pembina
- Tanda Majelis Pembimbing (Gugus Depan sampai Nasional)
- Tanda Andalan dan Pembantu Andalan
- Tanda Jabatan lainnya
Tanda Kecakapan
Tanda
Kecakapan adalah tanda yang menunjukkan kecakapan, keterampilan,
ketangkasan, kemampuan, sikap dan usaha seorang Pramuka dalam bidang
tertentu, sesuai dengan golongan usianya. Tanda Kecakapan di Gerakan Pramuka hanya diperuntukan bagi peserta didik. Macam Tanda Kecakapan adalah :
- Tanda Kecakapan Umum
- Tanda Kecakapan Khusus
Tanda Penghargaan
Tanda
Penghargaan adalah tanda yang menunjukkan jasa atau penghargaan yang
diberikan kepada seseorang, atas jasa, darma bakti, dan lain-lainnya,
yang dianggap cukup bermutu dan berguna bagi Gerakan Pramuka, Gerakan
Kepramukaan Sedunia, masyarakat, bangsa, negara, dan umat manusia. Tanda Penghargaan terdiri atas Tanda Penghargaan bagi didik dan Tanda Penghargaan Orang Dewasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar