Sejarah Lagu Indonesia Raya bisa menjadi
panduan kita untuk lebih menghargai lagu dari negara sendiri. Setiap
negara memiliki lagu kebangsaan yang menggambarkan tentang negara
tersebut dan berbagai hal yang berhubungan dengan lagu ini. Lagu
Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan dari Republik Indonesia. Lagu
dengan syair dan nada yang indah ini selalu dinyanyikan pada saat
upacara atau pun hari-hari besar dari Indonesia.
Sejarah Lagu Indonesia Raya
Penulisan lagu Indonesia Raya dimulai sejak tahun 1924 dimana ketika
itu Wage Rudofl Soepratman mendapatkan anjuran dari H. Agus Salim untuk
menuliskan sebuah lagu kebangsaan. Anjuran ini ditujukan secara umum
kepada komponis-komponis yang ada di Indonesia untuk menciptakan lagu
kebangsaan yang diumumkan pada sebuah harian Fajar Asia.
|
Wage Rudolf Soepratman (Pencipta Lagu Indonesia Raya) | |
Pencipta Lagu Indonesia Raya
Pencipta atau komposer dari Lagu Indonesia Raya adalah Wage Rudofl
Soepratman. Wage Rudofl Soepratman merupakan anak dari Senen yang
merupakan seorang sersan di Batalyon VIII. Soepratman memiliki saudara
berjumlah enam. Tahun 1914 Soepratman ikut saudara perempuannya yang
bernama Roekijem untuk bersekolah ke Makasar. Ia kemudian disekolahkan
oleh suami kakaknya terebut. Soepratman belajar tentang Bahasa Belanda
di seklah malam yang dilakukan selama tiga tahun kemudian ia juga
bersekolah di Normalschool di Makassar hingga selesai. Kemudian
Soepratman bekerja pada sebuah perusahaan dagang di Makasar kemudian
pindah ke Bandung dan bekerja sebagai wartawan. (Baca Juga : Perang Gerilya Indonesia )Soepratman kemudian tetap menggeluti profesinya sebagai wartawan
hingga ia pindah lagi ke Jakarta. Di Jakarta ini kemudian ia mulai
berkenalan dengan tokoh-tokoh muda dan kemudian ia juga mulai tertarik
dengan pergerakan nasional. Kemudian rasa tak suka terhadap penjajah
terutama pada Belanda semakin tumbuh pada Soepratman hingga ia
menuangkan dalam sebuah buku Perawan Desa. (Baca Juga : Sejarah Perjanjian Renville )
Karena buku itu kemudian ia dipindahkan ke Sengkang karena buku yang
ia buat tersebut kemudian disita dan dilarang untuk beredar oleh
Belanda. Soepratman kemudian pindah lagi ke Makasar. Disana ia
mendapatkan pengetahuan tentang musik karena kakaknya yang bernama
Roekijem merupakan seorang yang begitu gemar dengan pertunjukan
sandiwara dan biola. Ia juga mendapatkan pengetahuan dari Willem Ven
Eldik yang merupakan suami dari kakak perempuannya tersebut.
Lagu Indonesia Raya merupakan lagu yang ia ciptakan setelah ia
membaca sebuah surat kabar yang menantang para ahli musik Indonesia
menciptakan lagu kebangsaan. Kemudian ia mulai membuat sebuah lagu dan
kemudian pada tahun 1924 saat Soepratman berusia 21 tahun ia telah
melahirkan lagu Indonesia Raya tersebut. Karena ciptaanya tersebut ia
juga selalu menjadi salah satu orang Indonesia yang paling dicari dan
diburu oleh tentara dan polisi Hindia Belanda. Hingga akhirnya ia lari
ke Surabaya dan kemudian jatuh sakit di kota tersebut. Lagu terakhir
yang menjadi lagu ciptaan dari Soepratman adalah lagu “Matahari Terbit”
pada awal tahun 1938. (Baca Juga : Pertempuran Medan Area )
Kemudian ia ditangkap oleh pasukan Hindia Belanda setelah
memperdengarkan lagu terakhirnya tersebut bersama dengan pandu-pandu di
NIROM jalan Embong Malang-Surabaya. Selanjutnya mereka membawa
Soepratman ke penjara Kalisosok-Surabaya. Kemudian WR. Soepratman wafat
pada tanggal 17 Agustus 1928 karena sakit. Hingga akhir semasa hidupnya
diketahui jika Soepratman tidak pernah beristri dan juga tidak pernah
mengadopsi seorang anak.
|
DORAMA WR Soepratman Melantunkan Indonesia Raya di Kongres Pemuda 1928 |
Pertama Kali Lagu Indonesia Raya Diperkenalkan
Indonesia Raya yang memiliki ejaan lama yang ditulis dengan Indonesia
Raja ini pertama kali diperkenalkan pada saat Kongres Pemuda II di
Batavia pada 28 Oktober 1928 di Batavia. Dengan pertama kali
dikumandangkan ini membuat lagu ini menjadi salah satu tanda dari
tumbuhnya pergerakan semangat nasional pada saat itu. Karena lirik lagu
yang berisi tentang sebuah semangat kebangsaan dan untuk mendapatkan
kemerdekaan, Belanda sempat melarang lagu ini untuk diperdengarkan
karena pihak Belanda menganggap lagu ini sebagai ancaman. (Baca Juga : Sejarah Burung Garuda )
Pada saat pertama kali diperdengarkan, Lagu Indonesia raya hanya
diperdengarkan secara instrumental dengan menggunakan biola saja. Hal
ini berkaitan karena kondisi dan situasi yang terjadi pada saat itu.
Dengan mainan biola yang indah dan nada yang bagus membuat semua orang
yang ada ditempat tersebut terpukau dengan Lagu Indonesia Raya tersebut.
Sejak Lagu Indonesia Raya ini diperdengarkan kemudian sejak itu jika
ada partai politik Indonesia yang mengadakan kongres kemudian Lagu
Indonesia Raya menjadi lagu yang wajib untuk diputar dan dinyanyikan.
Lagu yang menjadi lambang persatuan dan keinginan untuk merdeka ini
menjadi lagu yang terus untuk dimainkan dan dinyanyikan.
Kemudian lagu Indonesia Raya ini selanjutnya diumumkan ke publik pada
10 November 1928 dengan menggunakan surat kabar Tionghoa yang berbahaya
Melayu Sin Po. Dalam Surat kabar tersebut juga disebutkan tentang lagu
Indonesia Raya yang menggunakan Tangga Nada C (natural) dengan catatan
imbuhan Djangan Terlaloe Tjepat. Ada juga sumber lain yang merupakan
tulisan dari WR Supratman dimana lagu Indonesia Raya menggunakan Tangga
Nada G dengan irama Marcia dan ada juga catatan dari Jos Cleber pada
tahun 29150 dengan menggunakan irama Maestoso con bravura atau kecepatan
metronome 104. (Baca Juga :
Peristiwa Rengasdengklok )
Lagu Indonesia Raya di Masa Penjajahan Jepang dan Belanda
Sejarah Lagu Indonesia Raya pada masa penjajahan sangatlah
diperjuangkan dengan sangat. Meskipun sebelumnya Jepang pernah memutar
lagu Indonesia Raya di Radio Jepang namun setelah Jepang menduduki
Indonesia, lagu Indonesia Raya kemudian dilarang untuk dikumandangkan.
Bahkan naskah asli dari Supratman pun dirubah. Perubahan tersebut
terjadi pada bagian refrain yang dirubah menjadi : Indones’, Indones’
Moelia, Moelia tanahkoe, negrikoe yang Koetjinta Indones’, Indones’
Moelia Moelia, Hidoeplah Indonesia Raja
. Hingga akhirnya
setelah Jepang pergi dari Indonesia pada tahun 26 Juni 1958 terbentuk
sebuah peraturan tentang lagu Indonesia Raya. Pada tahun 1944 pada
bagian refrain tersebut kemudian dirubah lagi dengan lirik “Indonesia
Raya, Merdeka merdeka, Tanahku, Negriku yang Ku cinta, Indonesia Raya,
Merdeka Merdeka, Hiduplah Indonesia Raya. (Baca Juga :
Pahlawan Nasional Wanita )
Karena isi dari lagu tersebut yang begitu menggelora dan bisa
memberikan semangat pada rakyat Indonesia, kemudian bangsa Belanda
sempat melarang lagu Indonesia Raya ini untuk dinyanyikan secara umum.
Hal ini dikarenakan lagu ini di ibaratkan bisa mengganggu ketertiban dan
juga keamanan umum.
Hal yang paling menganggu pihak Belanda adalah adanya kata “merdeka,
merdeka” pada lagu tersebut. Soepratman diinterogasi karena itu kemudian
ia menjawab jika lirik lagu tersebut sudah diubah karena pada aslinya
lirik dari lagu tersebut adalah “moelia, moelia”. Berbagai protes terus
berdatangan hingga kemudian Indonesia Raya boleh dinyanyikan asal tanpa
menggunakan kata ‘merdeka, merdeka’ dan hanya boleh dinyanyikan
diruangan tertutup saja.
Deskripsi Lagu Indonesia Raya
Dilihat dari susunan liriknya lagu ini termasuk dalam soneta atau
sajak 14 baris yang disusun dari satu oktaf dan satu sekstet. Meskipun
lagu ini termasuk sebagai lagu yang ‘mendahului’ jaman pada masanya
namun sebenarnya rangkaian soneta juga sudah mulai di kenal di Eropa
terutama setelah era Renaisans. Kemudian penggunaan soneta ini justru
menjadi inspirasi dimana setelah penciptaan ini banyak pujangga atau
musiman yang menggunakan bentuk soneta.
Lirik Lagu Indonesia Raya termasuk dalam seloka atau juga disebut
dengan pantun berangkai yang mirip-mirip dengan cara empu Walmiki pada
saat menulis epik Ramayana. Dengan liriknya yang indah namun bermakna
dalam inilah yang kemudian langsung membuat lagu ini menjadi lagu yang
begitu sakti untuk bisa menyatukan seluruh elemen bangsa. Lagu Indonesia
Raya juga menjadi salah satu lagu yang berdurasi lumayan panjang pada
masa itu dibandingkan dengan lagu lain yang hanya 19 detik saja.
Kemudian secara musikal, Lagu Indonesia Raya justru dimulaikan oleh
orang Belanda yang bernama Jos Cleber. Beliau diberi tugas oleh Kepala
Studio RRI Jakarta Jusuf Ronodipuro untuk menyempurnakan lagu ini pada
tahun 1950. Kemudian ia juga menerima masukan secara langsung dari Ir.
Soekarno tentang lagu ini sehingga hasilnya Lagu Indonesia Raya menjadi
lagu yang syahdu, gagah dan agung.
Perubahan Lagu Indonesia Raya
Tercatat saat ini Lagu Indonesia Raya telah mengalami perubahan
sebanyak 3 kali. Berbagai perubahan tersebut diantaranya adalah versi
asli yang merupakan versi yang dibuat oleh Wage Rudofl Supratman,
kemudian ada Lirik Resmi yang merupakan diumumkan pada tahun 1958 dan
perubahan yang terakhir adalah lirik Modern yang merupakan lagu yang
dipakai hingga saat ini.
Lagu Indonesia Raya juga pernah mengalami dua kali rekaman. Rekaman
asli dilakukan pada tahun 1950 yang dilakukan oleh Jos Cleber yang
dilakukan pada tahun 1950. Rekaman lagu ini dilakukan dari Jakarta
Philharmonic Orcestra. Dalam rekaman ini, rekaman dilakukan dengan
menggunakan suara rekaman stereo. Rekaman pada tahun ini dilakukan di
Bandar Lampung dan dilakukan sejak peresmian pada tanggal 1 Januari
1992.
Kemudian Lagu Indonesia Raya dilakukan rekaman ulang dengan
menggunakan rekaman digital yang dilakukan di Australia. Rekaman ini
dilakukan pada saat bertepatan dengan terjadinya kerusuhan Mei 1998.
Aransemen oleh Jos Cleber yang tersimpan di RRI Jakarta kemudian di
aransemen oleh Addie Muljadi Sumaatmadja dimana Beliau bekerjasama
dengan Twilite Orchestra yang kemudian diletakkan pada album pertama
pada Simfoni Negeriku. Lagu Indonesia Raya memiliki durasi selama 1
menit 47 detik.
Kontroversi Lagu Indonesia Raya
Lagu Kebangsaan Republik Indonesia ini pernah dipermasalahkan oleh
seorang seniman senior Indonesia yang bernama Remy Sylado pada sekitar
tahun 1990-an. Ia menyebutkan jika lagu Indonesia Raya sebenarnya hanya
menjiplak dari lagu yang sudah pernah diciptakan pada tahun 1960-an yang
berjudul Lekka Lekka Pinda Pinda.
Namun hal ini kemudian di bantah oleh Kaye. A.Solapung yang juga
merupakan seorang pengamat musik. Beliau menekankan jika apa yang
diutarakan oleh Remi tersebut sebenarnya sudah pernah ditutuhkan oleh
Amir Pasaribu pada tahun 1950-an. Kaye A. Solapung juga menambahkan jika
pada pendapat Amir juga membedah tentang berbagai lagu yang ada pada
literatur musik seperti Lekka Lekka Pinda Pinda dari Belanda dan juga
Boola-Boola dari Amerika Serikat. Namun dalam kajian tersebut dinyatakan
jika ketiga lagu antara Lekka-lekaa, Bolla-bolla dan Indonesia Raya
tidaklah memiliki lagu yang sama persis, hanya saja memang memiliki
ketukan yang sama yaitu 8 ketukan. Ditambahkan lagi jika pada ketiga
lagu ini juga memiliki chord yang berbeda sehingga sudah bisa dipastikan
jika Indonesia Raya tidak menjiplak sama sekali.
Jadi begitulah sejarah dari lagu indonesia raya yang sekarang menjadi
lagu kebangsaan Indonesia. Semoga dengan mengetahui sejarah dan juga
perjuangannya untuk mendapatkan lagu Indonesia Raya, kita semakin
mencintai lagu negara sendiri daripada lagu asing. Semoga bermanfaat!
Sumber : SejarahLengkap.com