Pemasangan Atribut Pada Anggota Pramuka Penggalang
Tanda Pengenal Gerakan Pramuka adalah tanda yang dikenakan oleh seorang Pramuka pada Seragam Pramuka
yang menunjukan jati dirinya sebagai seorang Pramuka, satuan tempatnya
bergabung, jabatan yang diembannya, kemampuan dan kecakapannya, dan
penghargaan yang telah diterimanya.
Maksud
Tanda
Pengenal Gerakan Pramuka dimaksudkan sebagai identitas jati diri
seorang Pramuka. Dengan tanda pengenal juga kita dapat mengetahui
wilayah tempat dia berasal, satuan tempat ia bergabung, tugas yang
sedang dilaksanakannya, jabatan yang dipangkunya, kecakapan yang
dikuasainya dan penghargaan yang telah diterima.
Fungsi
Tanda
Pengenal Gerakan Pramuka berfungsi sebagai alat pendidikan untuk memberi
dorongan, gairah, dan semangat para pramuka. Tanda Pengenal Gerakan
Pramuka juga berfungsi sebagai alat pengenal seorang Pramuka, tanda
pengakuan, pengesahan atas keanggotaan, kecakapan, pemberian
tanggungjawab hak dan kewajiban. Tanda Pengenal juga berfungsi sebagai
tanda penghargaan atas prestasi yang telah dicapainya. Tanda Pengenal
Gerakan Pramuka tidak berfungsi sebagai tanda pangkat dan perhiasan.
Atribut Siaga
Macam-Macam Tanda Pengenal Gerakan Pramuka
Tanda Umum
Tanda
Umum adalah tanda pengenal yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan
Pramuka. Tanda umum berfungsi sebagai jati diri seseorang sebagai
anggota Gerakan Pramuka.[1] Macam-macam Tanda Umum adalah:
Tanda Tutup Kepala
Setangan Leher
Tanda Pelantikan
Tanda Harian
Tanda Kepramukaan Sedunia
Tanda Satuan
Tanda
Satuan adalah tanda yang menunjukan satuan tempat seorang Pramuka
bergabung. Satuan yang dimaksud mulai dari satuan terkecil sampai satuan
tingkat nasional. Macam-macam Tanda Satuan adalah:
Tanda
Jabatan adalah Tanda Pengenal Gerakan Pramuka yang menunjukan jabatan
seseorang beserta hak dan kewajiban yang melekat dengan jabatan itu.[1] Macam Tanda Jabatan adalah :
Bagi peserta didik :
Tanda Pemimpin Barung Utama (Sulung), Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Sangga Utama(Pradana), Ketua Racana
Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Barung, Regu, Sangga dan Reka
Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida
Tanda Keanggotaan di Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega (Ranting sampai dengan Nasional)
Bagi anggota dewasa :
Tanda Pembina dan Pembantu Pembina (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega)
Tanda Pelatih Pembina
Tanda Majelis Pembimbing (Gugus Depan sampai Nasional)
Tanda
Kecakapan adalah tanda yang menunjukkan kecakapan, keterampilan,
ketangkasan, kemampuan, sikap dan usaha seorang Pramuka dalam bidang
tertentu, sesuai dengan golongan usianya. Tanda Kecakapan di Gerakan Pramuka hanya diperuntukan bagi peserta didik. Macam Tanda Kecakapan adalah :
Tanda
Penghargaan adalah tanda yang menunjukkan jasa atau penghargaan yang
diberikan kepada seseorang, atas jasa, darma bakti, dan lain-lainnya,
yang dianggap cukup bermutu dan berguna bagi Gerakan Pramuka, Gerakan
Kepramukaan Sedunia, masyarakat, bangsa, negara, dan umat manusia.[1] Tanda Penghargaan terdiri atas Tanda Penghargaan bagi didik dan Tanda Penghargaan Orang Dewasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar